Kebijakan Sekolah Dalam Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

Selasa, 14 September 2020

Assalammualaikum dan Selamat Pagi

Salam Guru Hebat Musi Rawas


 

Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) yang diambil Kemendikbud sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Covid-19 pada September ini sudah memasuki bulan ketujuh. Segala upaya telah dilaksanakan namun belum ada tanda-tanda pandemi Covid-19 ini akan berakhir.

Hampir seluruh pemerintah daerah telah menerapkan kebijakan ini sebagai bentuk memperioritaskan keselamatan peserta didik dan warga sekolah. Kebijakan ini berlaku juga di Kabupaten Musi Rawas dengan adanya Surat Edaran Bupati Musi Rawas Nomor 028/2/2020 tentang Pencegahan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Musi Rawas.

Menindaklanjuti surat edaran teersebut, maka sekolah belum dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka, kecuali beberapa sekolah yang mendapat izin dari Bupati Musi Rawas. SD Negeri 1 Sungai Dangku Kecamatan Megang Sakti adalah satu dari sekian sekolah dasar di kabupaten Musi Rawas yang masih melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR). 

Ada beberapa pola pembelajaran yang dapat diterapkan di sekolah, antara lain:

  1. Pembelajaran Daring
  2. Pembelajaran Luring
  3. Kombinasi Pembelajaran daring dan Luring

Dalam penerapannya sekolah dapat memilih sesuai dengan situasi, kondisi dan daya dukung yang ada di sekolah. Untuk di SD Negeri 1 Sungai Dangku Kecamatan Megang Sakti menerapkan pembelajaran kombinasi luring dan daring.  Pada kesempatan ini akan kami sampaikan pola pembelajaran luring yang dilaksanakan di SD Negeri 1 Sungai Dangku. 

13 Juli 2020 adalah awal dimulainya Tahun pelajaran 2020/2021. Namun karena masa pandemi Covid-19 maka belum ada kegiatan pembelajaran tatap muka. SD Negeri 1 Sungai Dangku menerapkan pola pembelajaran kombinasi daring dan luring. Untuk pembelajaran luring pertemuan siswa dengan guru dilaksanakan di sekolah. kebijakan ini dilaksanakan sesuai hasil musyawarah kepala sekolah, dewan guru dan orang tua siswa yang dilakukan secara bergilir, mulai tanggal 14 Juli s.d 18 Juli 2020. 

Beberapa hasil keputusan dalam musyawarah tersebut antara lain:

  1. Dalam pembelajaran luring pertemuan siswa dengan guru dilakukan di sekolah
  2. Orang tua siswa telah menandatangi surat ijin pembelajaran luring yang pertemuannya dilakukan di sekolah
  3. Untuk kelas rendah (kelas  1, 2, 3) pertemuan di sekolah wajib didampingi orang tua siswa.
  4. Setiap kelas dibagi tiga rombel dengan jadwal pertemuan kurang dari 1 jam. 

Berikut adalah jadwal pembelajaran luring di SDN 1 Sungai Dangku.

https://drive.google.com/file/d/1dMcMaTNGqeEKz-h3_E8qWEriklz1bNp8/view?usp=sharing

Komentar

  1. Tidak diragukan lagi ibu yg satu ini...jd motivasi dan inspirasi buat junior

    BalasHapus
  2. Mantap...lanjutkan..👍👍😚

    BalasHapus
  3. Bagus Bu...inspirasi bagi yang muda-muda ini...🙏🙏

    BalasHapus
  4. Selalu di nanti karya-karya berikutnya ya bu, semangat literasi nya sungguh menginspirasi.

    Salam literasi.

    BalasHapus
  5. Keren ibu.
    Luar biasa. 👍👍😍

    BalasHapus
  6. Hebat !!!! bu kreatif buaaanget

    BalasHapus
  7. Super hebat ibu ini, menyematkan google drive diblogger makin keren jdnya

    BalasHapus
  8. Mksh Bu atas informasinya ... Keren blog semakin hari semakin Ok

    BalasHapus
  9. manfaatkan terus blog untuk mendukung tugasnya, share dengan siswa dan goup wali, semangat bu wid

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Dunia Baru

"This Morning"